Kab. Majalengka, 13 Oktober 2026 — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Profesional Indonesia (PUSDIKLAT PERAPI) secara resmi meluncurkan program sosial “PUSDIKLAT PERAPI MENGABDI”, sebuah langkah nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan hukum melalui pelatihan di bidang paralegal yang diselenggarakan secara gratis dan terbuka untuk umum.
Program ini hadir sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat akan pemahaman hukum yang layak dan terjangkau. Banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak dasarnya di hadapan hukum, sehingga kerap berada pada posisi yang kurang menguntungkan ketika berhadapan dengan masalah hukum. Melalui program ini, PUSDIKLAT PERAPI berkomitmen untuk mencetak tenaga-tenaga pendamping hukum yang kompeten dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pihak Pusdiklat PERAPI menegaskan bahwa tujuan program ini adalah sebagai wujud kecintaan kami kenapa bangsa Indonesia dan kepedulian kami akan hukum yang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Program ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan wujud pengabdian kami kepada bangsa. Kami ingin pengetahuan hukum tidak hanya dimiliki oleh kalangan tertentu saja, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya tenaga paralegal yang terlatih, diharapkan akses keadilan di tengah masyarakat akan semakin terbuka lebar,” kata Kang Umar, Ketua Penyelenggara Program Pusdiklat PERAPI MENGABDI, kepada awak media.
Para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan pendamping hukum di masyarakat. Mereka akan menjadi ujung tombak penyebar literasi hukum di daerahnya masing-masing, membantu warga memahami prosedur hukum yang benar, serta memberikan pendampingan awal sebelum warga mengambil langkah hukum yang lebih lanjut. Dengan demikian, keberadaan para paralegal terlatih ini akan sangat membantu mengurangi kesalahpahaman hukum yang sering menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Kami juga mengajak berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, maupun dunia usaha, untuk dapat bersinergi mendukung program pengabdian ini. Perlu disadari bahwa peningkatan kesadaran hukum bangsa adalah tanggung jawab kita bersama. Semakin banyak masyarakat yang memahami hukum, semakin minim pelanggaran yang terjadi, dan pada akhirnya akan tercipta kehidupan bermasyarakat yang lebih tertib, damai, dan berkeadilan. Program “PUSDIKLAT PERAPI MENGABDI” akan terus berjalan secara berkelanjutan di berbagai daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas di seluruh penjuru negeri.
Webinar Nasional Paralegal Tahun 2026 kali ini akan diselenggarakan pada Hari Sabtu, 17 Oktober 2026 via Online dan dengan Narasumber seorang aktivis hukum yang berpengalaman khususnya dalam membantu mendampingi dan mengedukasi di bidang hukum untuk masyarakat kecil, yakni *Ibu HANA YULIANTI, S.E.,S.H.,M.H.,M.M.,C.LDP.*
Materi yang disampaikan pada pelatihan ini mencakup materi-materi penting dan mendasar, antara lain:
– Pengenalan Dasar Hukum dan Sistem Hukum Indonesia
– Pengetahuan Dasar Hukum Perdata dan Hukum Pidana
– Pengantar Hukum Acara dan Proses Peradilan
– Teknik Pendampingan Hukum kepada Masyarakat
– Etika Profesi Paralegal dan Penyelesaian Sengketa Secara Damai
Kang Umar, Ketua Penyelenggara Program PERAPI MENGABDI juga menambahkan, “Kami mengajak masyarakat luas, khususnya para pemuda yang memiliki keinginan kuat untuk belajar dan mengabdi di bidang hukum, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ilmu hukum yang dipelajari akan sangat bermanfaat untuk membantu keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.”
Sumber : Pusdiklat PERAPI

